Ada case yang menjadi pengalaman kami dalam bertransaksi di kalibata city. Kali ini Kalibata City Dijual dengan harga yang sangat kompetitif. Kebetulan transaksi yang kami lakukan terjadi di akhir tahunn 2023. Pada bulan desember 2023 tepatnya di tanggal 15 Desember 2023 kami melakukan transaksi AJB. Cuma ada beberapa case yang menjadi hal yang kami tandai. pertama kami salah mengetahui dokumen kepemilikan sebenarnya sudah di berikan ke pada waris dengan surat hibah. otomatis sebenarnya bisa dilakukan transaksi langsung ke anak pemilik.
Namun karena kami menangkap pengertian bahwa surat di masih atas nama orang tua pemilik. kami mengkonfirm untuk AJB tetap dengan orang tua pemilik. Saat AJB berlangsung baru di ketahuilah Bahwa NPWP pemilik sudah tidak aktif lama. dan pemilik sudah tua serta ada penyakit strug, notaris berinisiatif untuk membuat surat kuasa pengaktifkan NPWP kembali. berlangsunglah AJB pada hari itu. Sampai pada awal tahun baru di konfirm bahwa ada kenaikan NJOP di 2024.
Notaris mengkomnfirmasi bahwa di 2023 belum terjadi pembayaran pajak karena ada keterlambatan pengaktifkan NPWP. sistem tersebut eror jadi mengakibatkan keterlambatan pembayaran pajak. Akibat Nilai NJOP yang meningkat otomatis nilai pajak penjual dan pembeli meningkat. disaat ini krusial ketika pembeli yang sudah membayar biaya biaya transaksi penjualan kalibata city. Saat AJB pembeli sudah konfirm bahwa tidak mau ada biaya tambahan lain. Asisten notaris mengiyakan. Teryata di luar dugaan. di 2024 ada perubahan nilai NJOP. beda dari tahun tahun sebelumnya yang tidak ada perubahan nilai NJOP. jadi kami merasa santai karena tidak ada biaya tambahan harga. Pelajarannya adalah ketika nilai NJOP di tahun selanjutnya naik otomatis biaya biaya pajak akan naik juga. Dan para pihak harusnya mengerti untuk sistem biroktari akan melambat di akhir tahun. dan harus bersedia membayarkan keruangan pajak jika ada.
Belum ada komentar